Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Mengatasnamakan tradisi; renungan untuk kaum muslim

Ketika banyak terjadi kasus pemurnian Islam seringkali ditanggapi oleh sebagian masyarakat yang mengatasnamakan tradisi, kebangsaan persatuan dan kesatuan sebagai bentuk pemecah belahan persatuan umat. Bukankah kasus ini merupakan kasus lama yang masih saja santer hingga saat ini. masih ingat ketika KH Ahmad Dahlan mendirikan Muhammadiyah dengan slogan anti TBC nya (takhayul, bid'ah, churafat).Berbagai kalangan protes dengannya tentu saja yang lumayan agak terusik adalah eksistensi kraton yang masih banyak terinspirasi oleh kehidupan mistik. Beberapa abad sebelumnya wali songo pun menghadapi kesyirikan yang luar biasa di tanah jawa, Sunan Kalijogo waktu itu kemudian mengambil jalan tengah dengan mengubah bentuk wayang dari wayang beber menjadi wayang kulit yang kita lihat sepertai saat ini. Penggunaan baju takwa yang tertutup merupakan penemuan Sunan kali jogo perbedaan antara perjuangan wali saat itu adalah dengan kita saat ini adalah dinamika umatnya, dimana saat itu umat adalah umat yang belum kenal muslim/baru menjadi muslim. Tentu berbeda dengan kita yang sudah terlahir dari keluarga turun temurun muslim/muslim KTP/anak pesantren atau bahkan mualaf yang baru masuk Islam.

Tradisi mana yang harus kita lindungi sebenarnya? apakah tradisi yang terlibas arus urban art dari konsep globalisme? atau tradisi yang disusupi oleh unsur magis yang merusak akidah umat Islam

Meskipun seseorang rajin sholat tetapi banyak yang masih percaya hal mistik, mempercayai adanya berkah Kraton, dewi Sri, mengadakan sedekah yang tidak ada tuntunannya dalam Islam; sedekah laut; sedekah bumi. Meskipun sebagian upacara2 itu dipimpin ulama tetapi apa yang dilakukan jelas2 menyimpang karena meng-ada-kan unsur magis yang berkuasa memberikan karunia seperti Nyi Roro kidul, Dewi Sri selain Allah Azza Wa Jalla.


Pemerintah Indonesia tahun ini (2008) yang mengadakan promosi wisata Visit Indonesian Year 2008, banyak memasukkan unsur budaya daerah yang dijadikan sebagai agenda VIY 08, sebagian adalah ritual2 budaya yang sarat dengan unsur syirik. Tidak tanggung2 karena seluruh elemen pemerintahan daerah diharapkan mensupportadanya pelaksanaan ritual daerah supaya lebih meriah, lebih terdengar gaungnya dan mendatangkan wisatawan yang lebih banyak. Hal yang salah dan dimanfaatkan untuk mengeruk keuntungan sebesar2nya.Apakah ini karena budaya ketimuran yang sangat permisif sehingga sangat toleran terhadap budaya syirik ditengah masyarakat kita?


Sehingga untuk mengikis habis budaya itu justru dianggap melukai tradisi bangsa ini? Bukankah sebuah nilai budaya akan menjadi usang dari waktu ke waktu? buktinya banyak budaya asing yang masuk ke Indonesia yang banyak menggeser budaya lokal pun diterima dengan tangan lapang dan adem ayem, budaya valentin day, budaya clubing, budaya ngluyur sampai larut pagi, bukankah itu telah banyak menggeser budaya lokal?tidak banyak anak muda menekuni gamelan justru lebih getol ngeband, tidak ada acara bermain gobak sodor ditengah anak2 kita tetapi hanya permainan PS dan skate board?Tradisi mana yang harus kita lindungi sebenarnya? apakah tradisi yang terlibas arus urban art dari konsep globalisme? atau tradisi yang disusupi oleh unsur magis yang merusak akidah umat Islam?

Kenapa harus cemas dengan pemurnian dalam Islam? jika sebuah tradisi itu tidak menyertakan unsur syirik, tidak bermaksud menghambur2kan dan menyia-nyiakan harta, tenaga, dapat memberikan manfaat tentu itu adalah tradisi agung yang harus kita jaga sebagai jati diri bangsa kita, misal budaya membatik, budaya menghormati yang lebih tua dan menyayangi yang lebih muda. tetapi jika tradisi itu berupa penghambur2an harta, tidak memberi manfaat dan merusak nilai aqidah sebuah agama hendaknya kita bisa memilah mana budaya yang adiluhung dan sesuai dengan konsep Islam dengan budaya yang tidaksesuai dengan konsep islam.

Posting Komentar untuk "Mengatasnamakan tradisi; renungan untuk kaum muslim"