Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Ini Syarat Pelaku Perjalanan Udara Jelang Libur Akhir Tahun

 Jelang libur akhir tahun, para pelaku perjalanan yang hendak menikmati liburan akhir tahun di kota lain diwajibkan untuk melakukan tes Covid. Hal ini disampaikan oleh juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid 19 Wiku Adisasmito. Hingga saat ini pemerintah tengah menggodok aturan terkait pelaku perjalanan.

Dengan demikian, pergerakan massa dari satu tempat ke tempat lain ini diharapkan dapat mencegah munculnya klaster-klaster baru akibat perjalanan antara wilayah.

Pemerintah berusaha mengantisipasi hal ini mengingat selalu ada kenaikan kasus Covid 19 setelah libur panjang, dan umumnya peningkatan kasus terjadi pada para pelaku perjalanan. Lonjakan kasus ini tentunya tidak boleh diremehkan karena akan berakibat juga pada ketersediaan ruang perawatan di daerah masing-masing.

Sejak pemerintah Povinsi Bali menerbitkan aturan yang mengharuskan wisatawan melakukan rapid test antigen atau tes PCR nyatanya mampu membuat para penumpang membatalkan perjalanan ke Bali. Peraturan ini efektif mulai 18 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021



Menurut Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia, refund tiket wisatawan ke Bali periode libur akhir tahun ini mencapai Rp. 317 miliar, para calon pelaku perjalanan memutuskan membatalkan liburan karena kewajiban melakukan rapid test antigen. Data tersebut hanya merupakan transaksi yang berasal dari 133 ribu transaksi di Online Travel Agency

Sebagaimana diketahui biaya rapid test antigen di Angkasa Pura II mencapai Rp. 385 ribu di Bandara Soekarno Hatta, jauh lebih besar dibanding biaya rapid test antibodi senilai Rp. 85ribu. Sementara biaya swab PCR di bandara nasional cengkareng tersebut senilai Rp 800 ribu. Nah buat kalian yang masih ingin tetap liburan akhir tahun, apa saja sih syarat yang diperlukan?Berikut ini adalah beberapa aturan yang telah dipersiapkan pemerintah

Calon pelaku perjalanan rupanya lebih memilih menunggu kesiapan pemerintah mempersiapkan vaksin covid 19 yang menurut Presiden Jokowi akan dimulai pada bulan Januari tahun 2021. 

Syarat Melakukan Perjalanan Udara

Surat Bebas Covid 19

Para pelaku perjalanan udara menggunakan pesawat terbang diwajibkan memiliki surat bebas covid berupa hasil tes Rapid non reaktif atau PCR/Swab negatif berlaku maksimal 14 hari. Para pelaku perjalanan sebaiknya memiliki salinan dokumen persyaratan untuk diserahkan pada petugas check in counter di bandara keberangkatan. Jangan lupa dokumen asli dibawa untuk ditunjukkan

Verifikasi & Validasi Surat Kesehatan

Untuk penerbangan domestik, beberapa bandara penumpang mewajibkan verifikasi dan validasi Surat Kesehatan Bebas Covid oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan maupun dilakukan otoritas setempat. Di Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng, verifikasi dan validasi ini dilakukan di Gate 3 gedung terminal 3

Kartu E-HAC

Para pelaku perjalanan diwajibkan mengakses Kartu Kewaspadaan Kesehatan Elektronik yang bisa diakses di halaman resmi Kementerian Kesehatan atau dengan menginstall applikasi E-HAC di smartphone. Kartu ini digunakan untuk mempermudah pemerintah melakukan tracing. Selain E-HAC, para pelaku perjalanan disarankan mengunduh aplikasi Peduli Lindungi yang juga bisa diakses lewat smartphone.

Masker

Setiap pelaku perjalanan udara wajib menggunakan masker, menjaga jarak, menjaga kebersihan tangan, penumpang juga bisa menggunakan face shield dan baju tertutup guna meminimalisir penularan dari droplet

Pastikan kalian lebih awal datang ke bandara guna melakukan antrian verifikasi data dokumen sebelum melakukan penerbangan menuju kota tujuan.

Update Informasi Seputar Covid di HaloDoc


Kalian bisa mendapatkan update informasi kesehatan maupun berita perkembangan penanganan covid di Indonesia melalui Halodoc juga lho. Halodoc merupakan startup kesehatan dimana kalian bisa melakukan konsultasi dokter, melakukan perjanjian temu dokter, schedule perawatan di rumah sakit, pembelian obat, maupun booking rapid test/swab test dengan mudah lewat aplikasi smartphone. 



Di Halodoc kita juga bisa mendapati simulasi Cek Resiko Corona sebagai salah satu cara Halodoc mengajak masyarakat peduli dan lebih memahami seperti apa gejala yang ditimbulkan oleh virus SARS Cov2 ini.




1 komentar untuk "Ini Syarat Pelaku Perjalanan Udara Jelang Libur Akhir Tahun"

tabel berat badan 27 April 2021 pukul 23.31 Hapus Komentar
terimakasih telah berbagi