Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kekuatan non kekerasan


"Barangsiapa di antara kalian melihat kemunkaran (kemaksiatan), maka cegahlah hal itu dengan tangannya (kekuatan); jika tidak mampu, cegahlah dengan lisannya (ucapan); jika (masih) tidak mampu, maka cegahlah dengan hatinya, dan ini selemah-lemahnya iman" (H.R. Muslim).

Mencegah dengan tangan dalam hadits di atas tidak identik dengan menggunakan kekerasan untuk mencegah kemunkaran, mencegah kemunkaran dengan tangan/ kekuatan dapat diaplikasikan dalam berbagai hal, kekuatan bisa berupa kekuasaan, kekuatan fisik, kekuatan finansial dan sebagainya.

Seorang yang melerai perkelahian di pasar menggunakan kekuatan fisiknya untuk mencegah kemunkaran. Seorang yang memberikan sedekah/pekerjaan pada fakir miskin menggunakan kekuatan finansialnya untuk mencegah kesenjangan dan kecemburuan sosial. Pemerintah yang memberikan aturan2 perundangan yang menguntungkan rakyat kecil menggunakan kekuasaannya guna mencegah instabilitas dalam masyarakat.

Bandingkan dengan seorang yang hanya meneriaki orang2 yang sedang berkelahi tapi tidak berani melerai, hanya mengumpat, atau hanya diam melihat ketidakadilan. dalam mencegah kemaksiatan, kekuatan memiliki efektifitas yang lebih tinggi dibanding bahasa verbal maupun bahasa kalbu.

Tidak baik seorang ustad hanya menasehati dan mengkotbahi orang2 miskin disekitarnya, berikanlah sekali2 bantuan, entah dalam bentuk zakat, pemberian kesempatan kerja, pelatihan2 gratis, pemberdayaan orang miskin. Tentu ini akan memberikan efektifitas lebih baik terhadap penyejahteraan umat.

Kemaksiatan tidak harus dilawan dengan kemaksiatan, kita bisa menggunakan kekuatan, keteladanan, kemampuan kita untuk bisa mencegah kemaksiatan tersebut. Tinggal apakah kita hanya berani menggunakan bahasa verbal atau real action untuk merealisasikannya. Karena sesuai hadits di atas, real action lah yang akan memberikan nilai plus paling banyak dan memiliki efektifitas tertinggi.

Posting Komentar untuk "Kekuatan non kekerasan"